Program Studi Hukum keluarga Islam STAIN Madina Lakukan Audiensi Ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal
- Kategori : Prodi
- Dibaca : 299 Kali
Panyabungan – Jum’at, 15 Januari 2021. Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Madina melakukan penjajakan kerjasama ke kantor Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka stimulus pengabdian dosen HKI di bidang bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran dosen HKI disambut hangat oleh Ketua Panitera Pengadilan Negeri di ruang kerjanya. Diskusi kedua pihak mengalir membahas terkait pentingnya kehadiran lembaga bantuan hukum yang siap mendampingi sejumlah masyarakat.
Jhon Tyson Pelawi, M.H., sebagai koordinator kel. III dosen PKM Prodi HKI secara tegas menyampaikan iktikad baik dosen STAIN Madina untuk bermitra dengan Pengadilan Negeri.
“kami sangat senang jika antara Pengadilan Negeri dan Prodi HKI bisa menjadi mitra dalam mensosialisasikan berbagai aspek hukum, membantu masyarakat untuk lebih mengerti terkait tahapan penyelesaian sengketa atau perkara” ujar Pelawi
Sementara itu, Ketua Panitera Pengadilan Negeri merespon dengan senang atas keinginan dosen STAIN untuk bermitra dengan mereka.
“pihak pengadilan negeri tentu senang jika ada yang sepakat bermitra dengan kami, masyarakat sangat butuh untuk diberikan pencerahan hukum-hukum, tugas ini akan terasa ringan jika pengadilan negeri mempunyai mitra yang siap bekerjasama” ujar beliau
Seperti diinformasikan sebelumnya, bahwa dosen STAIN Madina telah membuat peta pengabdian dan kelompok dosen untuk terjun ke masyarakat.
Adapun dosen PKM HKI yang melakukan audiensi ke Pengadilan Negeri, yaitu Jhon Tyson Pelawi, M.H., Dr. M. Fadlan Is, M.A., Idris, M.H., dan Andri Muda Nst, M.H.